Advertisement

header ads

Teori Perilaku Konsumen

Konsumen adalah mereka yang memilki pendapatan (uang) dan menjadi pembeli barang dan jasa di pasar. Seseorang konsumen yang rasional pada waktu akan memutuskan pembelian suatu barang tidak didasari oleh emosi belaka namun terutama didasari pada suatu pertimbangan bahwa apa yang akan dibelinya memang memberikan tingkat kepuasan terbesar jika dibandingkan dengan barang lainnya.
Terdapat beberapa pengertian mengenai Perilaku Konsumen yaitu sebagai berikut :
David L. Loudon & Albert J. Della BittaMullen dan Johnson (1990)
sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam proses mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang dan jasa


  • James F. Engel, Et.al. (1968)

Tindakan-tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomis termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut.

  • Gerald Zaltman Melanie Wallendorf (1979)

Tindakan-tindakan, proses, dan hubungan sosial yang dilakukan individu, kelompok, dan organisasi dalam mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai suatu akibat dari pengalamannya dengan produk, pelayanan, dan sumber-sumber lainnya.



  • Loudon dan Albert (1993)

Perilaku konsumen adalah proses keputusan dan aktivitas fisik individu yang terlibat dalam mengevaluasi, mendapatkan, menggunakan, atau memberikan barang dan jasa yang

Jadi, bisa kita artikan secara keseluruhan bahwa perilaku konsumen Tindakan-tindakan, proses, dan hubungan sosial yang dilakukan individu, kelompok, dan organisasi dalam mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai suatu akibat dari pengalamannya dengan produk, pelayanan, dan sumber-sumber lainnya.

Terdapat 2 teori pendekatan untuk mempelajari perilaku konsumen
dalam mengkonsumsi suatu barang:
1. Pendekatan Kardinal
2. Pendekatan Ordinal


  • TEORI KARDINAL

Teori ini menyatakan bahwa kepuasan yang diperoleh konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang dapat dihitung atau dikuantitatifkan baik dalam satuan uang ataupun satuan lain. Satuan yang dipergunakan dalam pendekatan ini adalah Util. Sedangkan nilai kegunaan yang diperoleh dari mengkonsumsi disebut Total Utility (TU). Dan tambahan kegunaan atau tambahan kepuasan yang kita peroleh dalam mengkonsumsi barang tersebut disebut Marginal Utility (MU). Dalam konsep marginal utility berlaku hukum “The Law Of Deminishing Maginal Utility” yaitu kepuasan tambahan yang semakin lama semakin menurun.
Pendekatan guna cardinal menggunakan asumsi bahwa guna atau kepuasaan seseorang tidak hanya dapat diperbandingkan, akan tetapi juga dapat diukur. Oleh karena menurut kenyataan kepuasan seseorang tidak dapat diukur maka asumsi tersebut dengan sendirinya dapat dikatakan tidak realistic. Inilah yang biasanya ditonjolkan sebagai kelemahan daripada teori konsumen yang menggunakan pendekatan guna cardinal, yang terkenal pula dengan sebutan teori konsumen degan pendekatan guna marginal klasik atau classical marginal utility approach.

Disamping memiliki kelemahan teori ini juga memiliki kelebihan yang menonjol yaitu lebih mudahnya is konsepsi guna cardinal untuk diselami, khususnya bagi mereka yang baru pertama kali karena mudah dimengerti.
Berikut ini asumsi-asumsi dasar yang khas untuk teori konsumen yang menggunakan pendekatan guna cardinal :
1. asumsi bahwa guna barang-barang atau jasa-jasa konsumsi dapat diukur.
2. asumsi guna batas uang yang konstan dan guna batas barang-barang konsumsi yang menurun.
3. asumsi bahwa anggaran pengeluaran rumah tangga konsumen sama sebesar pendekatan yang diterimanya, dan
4. asumsi guna total yang mempunyai sifat additive.

Post a Comment

0 Comments